Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum dan Kriminal/Program PTSL Diduga Sarat Pungli, Camat Terisi Siap Tempuh Jalur Hukum
Hukum dan KriminalInstansiInstitusiPemerintahan

Program PTSL Diduga Sarat Pungli, Camat Terisi Siap Tempuh Jalur Hukum

By admin
April 29, 2026 2 Min Read
0

NEWS INVESTIGASI INDRAMAYU – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi angin segar bagi legalitas aset warga, justru berubah menjadi keprihatinan bagi warga yang ada diwilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Program mulia diwilayah Kecamatan Terisi ini tercoreng akibat adanya sebuah praktik pungutan di luar ketentuan yang ada.

Dan hal ini diduga dijalankan oleh sebuah oknum tim yang mengaku sebagai mitra mandiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.Camat Terisi, Boy Billy Prima, didampingi Kepala Desa (Kuwu) Cibereng, Sarnudin Patigeni, pada hari Selasa (28/4) lalu menyambangi sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pusat aktivitas pengurusan dokumen tanah PTSL.

Rumah tersebut disewa oleh Ari Bagus Sobari, sosok yang mengaku sebagai mitra kerja BPN Kabupaten Indramayu.Namun, alih-alih menjadi jembatan antara warga dan negara, operasional kantor tersebut dinilai ilegal secara administratif karena bergerak tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.”Kami tidak pernah memberikan izin atau mengetahui secara resmi adanya kantor tersebut.

Maka hari ini kami bersama Pak Camat mengambil langkah untuk menertibkan dan membubarkannya,” tegas Sarnudin Patigeni.Sebelumnya, keluhan masyarakat memuncak ketika melihat adanya indikasi praktik pungutan liar (Pungli) hingga menghimpun dana ratusan juta rupiah. Nilai pungutan yang dibebankan kepada warga adalah sebesar Rp350.000 per bidang tanah. Dan angka ini jauh melampaui ketentuan SKB 3 Menteri untuk wilayah Jawa yang seharusnya hanya sebesar Rp150.000.

Adapun rincian indikasi pungli yang telah terkumpul dan kini wajib dikembalikan oleh Ari sesuai surat penyataan adalah untuk Desa Plosokerep sebanyak 1.617 Bidang Tanah x Rp350.000 = Rp565.950.000. Sedangkan Desa Cibereng ada 323 Bidang Tanah x Rp350.000 = Rp113.050.000. Dan jumlah total keseluruhan menjadi Rp679.000.000.Melalui proses mediasi yang alot, pihak oknum akhirnya menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana tersebut secara utuh, dengan batas waktu yang diberikan adalah selama 30 hari sejak surat dibuat, atau selambat-lambatnya pada 27 Mei 2026.Sementara itu, Camat Terisi, Boy Billy Prima, S.STP., mengingatkan kepada lapisan masyarakat bahwa program PTSL memiliki mekanisme resmi yang berada di bawah pengawasan pemerintah.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pihak ketiga yang bekerja secara liar tanpa dasar hukum yang jelas.“Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan mitra tanpa kejelasan. Semua harus melalui mekanisme resmi dan berada dalam koordinasi pemerintah,” ujar Camat Boy.Rabu (29/4/2026).Kemudian ditambahkan pula oleh Camat Terisi ini, apabila pengembalian dana kepada masyarakat tidak sesuai dengan surat pernyataan, ia menyatakan dengan tegas akan melakukan upaya hukum dengan mempidanakan ke Polres Indramayu.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program PTSL di wilayah lain agar tetap berjalan di rel regulasi yang benar, tanpa membebani rakyat dengan biaya-biaya gelap dan liar.(Mansur Kurdi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Perlintasan Kereta Api Jatibarang Akan Dibangun Pertengahan Mei 2026

Next

Dari Lahan Produktif ke Ketahanan Pangan, Kapolres Purwakarta Panen Sayur dan Ikan Bersama Bhayangkari

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Cari

Pos Terkini

  • Dari Lahan Produktif ke Ketahanan Pangan, Kapolres Purwakarta Panen Sayur dan Ikan Bersama Bhayangkari
  • Program PTSL Diduga Sarat Pungli, Camat Terisi Siap Tempuh Jalur Hukum
  • Perlintasan Kereta Api Jatibarang Akan Dibangun Pertengahan Mei 2026
  • Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Wilayah Cikawung
  • UPS Tegal Menjalin Kerjasama Pemkab Indramayu terkait KKN

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Dari Lahan Produktif ke Ketahanan Pangan, Kapolres Purwakarta Panen Sayur dan Ikan Bersama Bhayangkari
  • Program PTSL Diduga Sarat Pungli, Camat Terisi Siap Tempuh Jalur Hukum
  • Perlintasan Kereta Api Jatibarang Akan Dibangun Pertengahan Mei 2026
  • Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Wilayah Cikawung
  • UPS Tegal Menjalin Kerjasama Pemkab Indramayu terkait KKN

Archives

  • Juni 2026 (1)
  • April 2026 (23)

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Copyright 2026 — newsinvestigasi.online. All rights reserved.