Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Pemerintahan/Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Indramayu dengan Bupati Indramayu
Pemerintahan

Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Indramayu dengan Bupati Indramayu

By admin
Agustus 7, 2026 2 Min Read
0

Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertempat di ruang Sidang Utama, menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Indramayu dengan Bupati Indramayu, Kamis (7/5/26) kemarin.

Dalam rapat paripurna tersebut, agenda utamanya yakni penyampaian laporan Bapemperda terkait perubahan Propemperda Tahun 2026.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan pembentukan peraturan daerah yang dinilai prioritas dan strategis guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menjelaskan, berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/19/KP/DPRD/2025 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, semula ditetapkan sebanyak 8 rancangan peraturan daerah (Raperda), terdiri dari 6 usulan Bupati Indramayu dan 2 usulan DPRD Kabupaten Indramayu.

“Namun setelah dilakukan kajian dan penelaahan bersama antara Bapemperda dan tim asistensi eksekutif, disepakati adanya perubahan Propemperda Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan dengan menambahkan satu Raperda baru terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu”, ujarnya.

Dengan adanya penambahan tersebut, Kata Dalam, jumlah Raperda dalam Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2026 berubah dari 8 menjadi 9 Raperda, yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2027, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemajuan Kebudayaan, Optimalisasi BUMD terhadap Daya Dukung Pengembangan Industri di Kabupaten Indramayu, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.

Selain penyampaian laporan Perubahan Propemperda, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Indramayu, sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.

‘Penandatanganan inipun merupakan bentuk komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif terkait proses pembentukan regulasi daerah yang efektif, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat”, lanjut Dalam.

Adapun Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna juga sebagai bentuk sinergi antara DPRD Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Daerah termasuk seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Tar***)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Next

Pisah Sambut Pimpinan Bank BJB Indramayu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Cari

Pos Terkini

  • Ali Sadikin Terpilih Mutlak sebagai Kuwu PAW Desa Eretan Kulon
  • Penyerahan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
  • Bupati Indramayu Kunjungi Korban Kebakaran
  • Rencana Alih Status Pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Siswi Kelas 3 SD Negeri Jatibarang Baru, Berhasil Melangkah ke Babak Grand Final di Ajang Bergengsi Asian Talent 2026

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Ali Sadikin Terpilih Mutlak sebagai Kuwu PAW Desa Eretan Kulon
  • Penyerahan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
  • Bupati Indramayu Kunjungi Korban Kebakaran
  • Rencana Alih Status Pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Siswi Kelas 3 SD Negeri Jatibarang Baru, Berhasil Melangkah ke Babak Grand Final di Ajang Bergengsi Asian Talent 2026

Archives

  • Agustus 2026 (44)
  • Juli 2026 (1)
  • Juni 2026 (1)
  • April 2026 (23)

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Copyright 2026 — newsinvestigasi.online. All rights reserved.