Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Kota Cerdas
Uncategorized

Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Kota Cerdas

By admin
Agustus 6, 2026 1 Min Read
0

Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berbasis teknologi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Induk Kota Cerdas Tahun 2025–2029.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Harmonisasi Tahap II yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (30/04/26).

Rapat harmonisasi ini merupakan lanjutan dari pembahasan tahap sebelumnya, dengan fokus pada penyempurnaan substansi Raperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki kejelasan norma, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Penyusunan Rencana Induk Kota Cerdas ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, inklusif, dan berbasis teknologi. Dokumen tersebut mengacu pada kebijakan nasional Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Sebagai salah satu daerah yang masuk dalam program 100 Kabupaten/Kota Smart City di Indonesia, Kabupaten Indramayu telah menyiapkan arah pembangunan digital secara terencana dan terintegrasi. Rencana induk ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan berbasis smart city secara berkelanjutan.

Pada tahap harmonisasi II, sejumlah poin penting menjadi perhatian, di antaranya penegasan penggunaan istilah “Kota Cerdas”, pengaturan jangka waktu rencana induk, penguatan kelembagaan, dukungan pendanaan, serta sinkronisasi lintas perangkat daerah. (Gani***)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kabupaten Indramayu Lumbung Pangan Nasional

Next

Normalisasi Saluran Irigasi Jalan Talang Tembaga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Cari

Pos Terkini

  • Ali Sadikin Terpilih Mutlak sebagai Kuwu PAW Desa Eretan Kulon
  • Penyerahan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
  • Bupati Indramayu Kunjungi Korban Kebakaran
  • Rencana Alih Status Pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Siswi Kelas 3 SD Negeri Jatibarang Baru, Berhasil Melangkah ke Babak Grand Final di Ajang Bergengsi Asian Talent 2026

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Ali Sadikin Terpilih Mutlak sebagai Kuwu PAW Desa Eretan Kulon
  • Penyerahan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
  • Bupati Indramayu Kunjungi Korban Kebakaran
  • Rencana Alih Status Pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Siswi Kelas 3 SD Negeri Jatibarang Baru, Berhasil Melangkah ke Babak Grand Final di Ajang Bergengsi Asian Talent 2026

Archives

  • Agustus 2026 (44)
  • Juli 2026 (1)
  • Juni 2026 (1)
  • April 2026 (23)

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Copyright 2026 — newsinvestigasi.online. All rights reserved.