PT Pupuk Indonesia Dinilai Belum Beri Kejelasan, Dugaan Kios CV Cahaya Efendi Tani Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sistem Paket
INDRAMAYU, newsInvestigasi.online— Pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, dinilai perlu terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani, Senin (3/8/2026).
Pasalnya, dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penerapan sistem paket oleh Kios Pupuk CV Cahaya Efendi Tani disebut masih terus terjadi.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Camat Patrol, Bagus Asep Trisnadi, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Adanya pemberitaan mengenai dugaan salah satu kios pupuk, yaitu CV Cahaya Efendi Tani di Desa Arjasari, yang menjual pupuk subsidi di atas HET dan menerapkan sistem paket, perlu dicek kembali kebenarannya di lapangan. Saya sudah meminta kepada Koordinator Penyuluh (Korlu) untuk melakukan pengecekan dan mengonfirmasi kepada pihak kios. Setelah hasilnya diperoleh, baru akan kami sikapi,” ujar Bagus.
Sementara itu, pihak yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, yakni Koordinator Penyuluh dan UPTD Pertanian Kecamatan Patrol, mengaku telah memberikan arahan kepada kios agar penjualan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah.
Di sisi lain, pihak distributor pupuk, GMT, menyampaikan bahwa mereka telah menginformasikan kepada pihak kios terkait adanya pemberitaan yang dimuat di sejumlah media.
Adapun PT Pupuk Indonesia (Persero), melalui gudang pupuk Patrol-Indramayu sebagai produsen utama penyedia pupuk nasional, disebut akan menindaklanjuti adanya pemberitaan mengenai dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET dan penerapan sistem paket.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat penjelasan ataupun klarifikasi resmi mengenai hasil evaluasi atas dugaan tersebut. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan belum adanya tindak lanjut yang jelas, sementara para petani berpotensi menjadi pihak yang dirugikan apabila dugaan tersebut terbukti.
Salah seorang petani asal Desa Sukahaji yang mengaku membeli pupuk bersubsidi di Kios CV Cahaya Efendi Tani, berinisial Andro, mengungkapkan bahwa dirinya membeli pupuk dengan rincian tertentu.
“Saya membeli pupuk subsidi sebanyak 2,6 ton, terdiri atas 2,5 ton pupuk urea dan 1 kuintal pupuk Akasia. Harga pupuk urea Rp2.300 per kilogram, sedangkan pupuk Akasia Rp2.800 per kilogram. Awalnya, setiap pembelian 1 ton pupuk subsidi diwajibkan membeli 1 kuintal pupuk Akasia, tetapi akhirnya kami melakukan negosiasi,” ungkapnya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu temuan yang mengarah pada dugaan adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas HET serta penerapan sistem paket oleh Kios CV Cahaya Efendi Tani. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kios CV Cahaya Efendi Tani belum memberikan konfirmasi lanjutan maupun hak jawab terkait dugaan tersebut.
(Nasoni)