Penguatan Peran Posyandu
Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan tetapi juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2026 bagi Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang digelar di Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu tersebut diikuti 348 peserta, terdiri atas 31 Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan 317 Ketua Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan.
Pembinaan ini menjadi bagian dari transformasi Posyandu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2024.
Melalui transformasi tersebut, Posyandu diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat melalui 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memperkuat kelembagaan, tata kelola, serta pembinaan dan pendampingan kader.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Hj. Ida Royani, menekankan bahwa penguatan kapasitas Tim Pembina menjadi hal penting agar transformasi Posyandu dapat benar-benar diterapkan hingga tingkat desa/kelurahan.
“Posyandu harus terus kita kuatkan, bukan hanya dari sisi kelembagaannya tetapi juga dari kapasitas kader dan kualitas pelayanannya,” katanya.
Tim Pembina, lanjut Ida, memiliki peran penting untuk memastikan kader mendapatkan pendampingan yang baik. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posyandu harus mampu menjadi bagian dari upaya bersama, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Gani**”)