Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online newsinvestigasi.online
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Stop Press
  • UU Pers
  • Advetorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Instansi
  • Institusi
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seni dan Budaya
  • Sosial
  • Tokoh
  • Uncategorized
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum dan Kriminal/Razia Mihol di Beberapa Wilayah Indramayu
Hukum dan Kriminal

Razia Mihol di Beberapa Wilayah Indramayu

By admin
Agustus 21, 2026 2 Min Read
0

Indramayu – Bukan sekadar wacana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melaksanakan instruksi Bupati Indramayu Lucky Hakim merazia minuman keras (miras)/minuman beralkohol (mihol) di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu, Sabtu (15/8/2026) malam.

Hal ini terlihat saat personel Satpol PP Kabupaten Indramayu bersama unsur TNI-Polri pada Sabtu malam merazia sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Indramayu yang diduga menjadi sarang miras.

Langkah ini dilakukan setelah sehari sebelumnya Bupati Lucky Hakim menginstruksikan Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah No. 15/2006 tentang Pelarangan Mihol di Kabupaten Indramayu pada Jumat (14/8/2026).

Atas dasar itu, aparat gabungan (Kecamatan/Satpol PP-TNI-Polri) di berbagai kecamatan melakukan razia miras di berbagai tempat yang disinyalir menjadi lokasi penjualan atau gudang miras.

Di Kecamatan Jatibarang misalnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan menggelar razia miras/mihol guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain di Kecamatan Jatibarang, razia miras/mihol juga digelar di Kecamatan Lohbener, Sliyeg, hingga Kecamatan Patrol. Langkah ini dilakukan agar lingkungan masyarakat semakin kondusif, mencegah terjadinya kejahatan, serta kriminalitas.

Tidak bisa dipungkiri, salah satu dampak buruk dari pengaruh alkohol adalah hilangnya kesadaran bagi yang mengonsumsinya. Dengan adanya razia diharapkan potensi-potensi negatif akibat alkohol menurun, karena sumber-sumbernya dirazia dan dimusnahkan.

Asep (35), warga Kecamatan Jatibarang mengaku mendukung langkah Bupati Lucky Hakim untuk memerangi miras. Menurutnya tidak ada yang bermanfaat sama sekali dari miras, malah membuat warga lainnya resah dan risih.

Ia senang ketika pemerintah daerah menggelar razia miras, karena ia mendambakan lingkungan yang damai, aman, dan nyaman bebas dari miras/mihol.

Asep berharap razia miras/mihol terus kontinu, sehingga Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dirinya. (Gani***)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Edaran Terkait Larangan Ruas Jalan Provinsi yang Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Next

Penguatan Kompetensi Komunikasi Publik

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Cari

Pos Terkini

  • Dana Desa Tahap 2 Turun, Pemdes Sidadadi Betonisasi Jalan Lingkungan.
  • Capaian Kinerja Pemerintahan Bupati Lucky Hakim-Wakil Bupati Syaefudin per Januari – Juli 2026 Menuju Indramayu REANG
  • Pengendalian Inflasi di daerah
  • Program Revitalisasi Tambak di Pantura
  • Kegiatan Monitoring Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Dana Desa Tahap 2 Turun, Pemdes Sidadadi Betonisasi Jalan Lingkungan.
  • Capaian Kinerja Pemerintahan Bupati Lucky Hakim-Wakil Bupati Syaefudin per Januari – Juli 2026 Menuju Indramayu REANG
  • Pengendalian Inflasi di daerah
  • Program Revitalisasi Tambak di Pantura
  • Kegiatan Monitoring Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Archives

  • September 2026 (1)
  • Agustus 2026 (165)
  • Juli 2026 (1)
  • Juni 2026 (1)
  • April 2026 (23)

Temukan Kami

Alamat
Sukahaji Indramayu Jawa Barat

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Copyright 2026 — newsinvestigasi.online. All rights reserved.